Kalapas Tembilahan Kanwil Kemenkumham Riau Pimpin RapatĀ  Terkait Layanan Kunjungan Tatap Muka Bagi WBP

Kalapas Tembilahan Kanwil Kemenkumham Riau Pimpin RapatĀ  Terkait Layanan Kunjungan Tatap Muka Bagi WBP

KILASRIAU.com – Kunjungan secara tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) ataupun Rumah Tahanan Negara (rutan) di seluruh Indonesia resmi dibuka kembali, Jum’at (8/7).

Hal ini ditunjukkan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono memimpin rapat bersama seluruh jajaran membahas persiapan dan teknis pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka secara terbatas.

Bertempat di Ruang Layanan Kunjungan Lapas Tembilahan, tampak seluruh Pegawai hadir dan mengikuti jalannya serta menyimak pengarahan dan instruksi yang diberikan oleh Kalapas. Dalam rapat kali ini Kalapas menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipahami oleh seluruh Pegawai demi memberikan pelayanan yang prima kepada para pengguna layanan yang dalam hal ini yaitu keluarga dari masing-masing WBP.

“Setiap Petugas mutlak harus membaca dan memahami kembali Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Mekanisme Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar. Dalam surat edaran tersebut dengan jelas diterangkan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kunjungan tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar ini nantinya,” tegas Julianto.